PENGARUH KONDISI KEUANGAN SUATU PERUSAHAAN TERHADAP OPINI GOING CONCERN OLEH AUDITOR EKSTERNAL
PENGARUH KONDISI
KEUANGAN SUATU PERUSAHAAN TERHADAP OPINI GOING CONCERN OLEH AUDITOR EKSTERNAL
Pendahuluan
Perusahaan
adalah suatu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan
tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa
(output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang
sama, yaitu memaksimalkan laba. Dengan adanya laba yang terus dihasilkan oleh
perusahaan di setiap tahunnya, maka perusahaan akan tetap terus beroperasi. Terus
atau tidaknya suatu perusahaan beroperasi tergantung dari kinerja perusahaan
yang diatur oleh manajemen perusahaan. Kelangsungan usaha suatu perusahaan
disebut dengan going concern. Going concern
adalah suatu keadaan di mana perusahaan dapat tetap beroperasi dalam jangka
waktu ke depan, dimana hal ini dipengaruhi oleh keadaan finansial dan non
finansial. Kegagalan mempertahankan going concern dapat mengancam setiap
perusahaan, terutama diakibatkan oleh manajemen yang buruk, kecurangan ekonomis
dan perubahan kondisi ekonomi makro seperti merosotnya nilai tukar mata uang
dan meningkatnya inflasi secara tajam akibat tingginya tingkat suku bunga (Aji
Dedi Mulawarman, 2009).
Pemberian
opini going concern oleh auditor eksternal perusahaan bersumber dari laporan
keuangan perusahaan. Laporan keuangan perusahaan adalah salah satu bagian dari
perusahaan yang diperlukan oleh auditor dalam pemberian opini tersebut oleh auditor kepada perusahaan.
Oleh karena semua bersumber dari laporan keuangan, maka baik atau tidaknya
kondisi keuangan perusahaan juga dilihat dari laporan keuangan tahunan
perusahaan. Kondisi keuangan perusahaan juga menentukan jumlah para investor
yang akan menanam saham mereka di perusahaan tersebut. Jika baik, maka calon
investor akan datang untuk berinvestasi. Jika buruk, maka calon investor akan
mengurungkan niatnya untuk berinvestasi dan kemungkinan terburuk adalah
investor lama akan menarik sahamnya dari perusahaan tersebut.
Berdasarkan
uraian di atas, maka tujuan dibuatnya paper ini adalah untuk memahami pengaruh
kondisi keuangan perusahaan terhadap opini going concern perusahaan. Paper ini
diharapkan memberikan manfaat bagi :
1. Bagi
investor
Dapat
digunakan sebagai masukan bagi calon investor untuk melakukan investasi saham
di perusahaan kedepannya.
2. Bagi
penulis
Sebagai
bahan bacaan dan untuk menambah pengetahuan tentag opini going concern serta
dapat menjadi acuan judul skripsi.
3. Bagi
akademisi
Sebagai
bahan bacaan untuk menambah pengetahuan tentang opini going concern serta dapat
menjadi acuan judul skripsi.
Kajian Teori
Going Concern
Going
concern (kelangsungan hidup) adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha dan
merupakan asumsi dalam pelaporan keuangan suatu entitas. Asumsi going concern
berarti suatu badan usaha dianggap mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam
jangka waktu panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek.
(Hany et. al., 2003). PSAK 30 menyatakan bahwa going concern dapat dipakai
sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya
informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan. Biasanya informasi yang secara
signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi kelangsungan hidup suatu badan
usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan satuan usaha dalam memenuhi
kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian besar
aktiva kepada pihak luar secara bisnis biasa, restrukturisasi utang, perbaikan
operasi yang dipaksakan dari luar atau kegiatan serupa lainnya.
Opini Going Concern
Opini
audit going concern merupakan opini audit modifikasi yang dalam pertimbangan
auditor terdapat ketidakmampuan atau ketidakpastian signifikan atas kelangsungan
hidup perusahaan dalam menjalankan operasinya (SPAP, 2011). Opini audit going
concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk memastikan apakah
perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (SPAP, 2001). Para
pemakai laporan keuangan merasa bahwa pengeluaran opini audit going concern ini
sebagai prediksi kebangkrutan suatu perusahaan. Auditor harus bertanggung jawab
terhadap opini audit going concern yang dikeluarkannya, karena akan
mempengaruhi keputusan para pemakai laporan keuangan (Setiawan, 2006).
Pengeluaran opini audit going concern ini sangat berguna bagi para pemakai
laporan keuangan untuk membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi, karena
ketika seorang investor akan melakukan investasi ia perlu untuk mengetahui
kondisi keuangan perusahaan, terutama yang menyangkut tentang kelangsungan
hidup perusahaan tersebut (Hany et. al., 2003). Hal ini membuat auditor
mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mengeluarkan opini audit going
concern yang konsisten dengan keadaan sesungguhnya.
Kondisi Keuangan Perusahaan
Kondisi
keuangan perusahaan menggambarkan tingkat kesehatan perusahaan kenyataannya
(Ramadhany, 2004). Kondisi keuangan perusahaan juga mencerminkan kelangsungan
kinerja suatu perusahaan kedepannya. Melalui laporan keuangan, para pengguna
laporan keuangan dapat mengetahui
kondisi keuangan suatu perusahaan dan dapat memprediksi apakah perusahaan
tersebut akan tetap bertahan kedepannya.
Pembahasan
Going
concern dapat didefinisikan sebagai kelangsungan hidup suatu entitas. Melalui
konsep going concern ini, suatu entitas diasumsikan akan mampu
mempertahankan kegiatan usahanya selama-lamanya. Laporan audit dengan unqualified
opinion sebagai inti informasi yang dikomunikasikannya selalu bertumpu
pada asumsi bahwa perusahaan memenuhi syarat sebagai suatu entitas yang going
concern. Keterpenuhan atau sebaliknya ketidak terpenuhan prinsip going
concern ini akan mempengaruhi opini yang harus diberikan oleh
auditor.
Going
concern adalah salah satu konsep yang paling penting yang mendasari pelaporan
keuangan (Gray & Manson, 2000). Adalah tanggung jawab utama direktur untuk
menentukan kelayakan dari persiapan laporan keuangan menggunakan dasar going
concern dan tanggung jawab auditor untuk meyakinkan dirinya bahwa penggunaan
dasar going concern oleh perusahaan adalah layak dan diungkapkan secara memadai
dalam laporan keuangan (Setiawan, 2006).
Menurut
Altman dan McGough (1974) masalah going concern terbagi dua, yaitu:
masalah keuangan yang meliputi kekurangan (defisiensi) likuiditas, defisiensi ekuitas, penunggakan utang, kesulitan memperoleh dana, serta masalah operasi yang meliputi kerugian operasi yang terus-menerus, prospek pendapatan yang meragukan, kemampuan operasi terancam, dan pengendalian yang lemah atas operasi. Masalah kondisi keuangan adalah masalah yang paling pelik dihadapi perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi. Kondisi keuangan perusahaan memang sangat berpengaruh dengan kelangsungan usaha perusahaan. Audit report dengan modifikasi mengenai going concern mengindikasikan bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko perusahaan tidak dapat bertahan dalam bisnis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan pembayaran hutang, dan kebutuhan likuiditas di masa yang akan datang (Lenard dkk, 1998).
masalah keuangan yang meliputi kekurangan (defisiensi) likuiditas, defisiensi ekuitas, penunggakan utang, kesulitan memperoleh dana, serta masalah operasi yang meliputi kerugian operasi yang terus-menerus, prospek pendapatan yang meragukan, kemampuan operasi terancam, dan pengendalian yang lemah atas operasi. Masalah kondisi keuangan adalah masalah yang paling pelik dihadapi perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi. Kondisi keuangan perusahaan memang sangat berpengaruh dengan kelangsungan usaha perusahaan. Audit report dengan modifikasi mengenai going concern mengindikasikan bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko perusahaan tidak dapat bertahan dalam bisnis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan pembayaran hutang, dan kebutuhan likuiditas di masa yang akan datang (Lenard dkk, 1998).
Sebagai
opini audit, pemberian opini going concern menunjukkan auditor memiliki
kesangsian besar terhadap kemampuan perusahaan melanjutkan usahanya pada masa
mendatang. Kedua hal ini saling berkaitan karena pemberian opini audit going
concern berdasarkan penilaian auditor terhadap kemampuan going concern perusahaan.
Munculnya
opini going concern dari pihak auditor terhadap suatu perusahaan tidak lepas
dari penulusuran auditor terhadap laporan keuangan perusahaan yang mencerminkan
kondisi perusahaan pada saat itu. Kondisi keuangan perusahaan merupakan suatu
tampilan atau keadaan secara utuh atas keuangan perusahaan selama periode/kurun
waktu tertentu. Kondisi keuangan perusahaan merupakan tingkat kesehatan
perusahaan sesungguhnya. Masalah going concern banyak ditemukan pada perusahaan
yang sakit (Alexander, 2004). McKeown dkk. (1991) menyatakan bahwa semakin
buruk kondisi perusahaan maka akan semakin besar kemungkinan pengungkapan opini
audit going concern, begitu pula sebaliknya.
Perusahaan
yang “sakit” akan merasa cemas jika auditor eksternal pada akhirnya akan
memunculkan opini going concern karena ketika opini tersebut diberikan akan
berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan perusahaan tersebut. Karena
pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut
terutama pihak eksternal akan mengetahui tentang perkembangan kinerja
perusahaan tersebut selama ini. Dan akan memutuskan apakah akan tetap
berinvestai atau berhenti bagi investor lama, dan bagi calon investor baru
sudah dapat dipastikan tidak akan membeli saham di perusahaan tersebut. Seperti
yang kita ketahui bahwa tujuan investor berinvestasi di suatu perusahaan adalah
untuk mendapatkan keuntungan berupa deviden dari perusahaan. Jadi, jika
perusahaan sudah tidak mampu lagi melakukan kinerja dengan baik, maka akan
sia-sia seorang investor jika berinvestasi di perusahaan tersebut.
Maka
dari itu suatu perusahaan akan berupaya semaksimal mungkin agar setiap tahunnya
menghasilkan laba meskipun tidak tertutup kemungkinan mengalami kerugian. Jika
sering mengalami kerugian dan pengembalian dividen kepada investor yang semakin
lambat menandakan perusahaan sedang berada pada masa sakit “sakit” yang
memungkinkan auditor mengeluarkan opini going concern terhadap perusahaan
tersebut. Pastinya setiap perusahaan tidak ingin perusahaannya bangkrut dan
pada akhirnya tutup. Tapi hal itu semua tergantung dari manajemen perusahaan
selaku pihak yang mengatur kinerja perusahaan termasuk dengan kondisi keuangan
perusahaan yang sangat berpengaruh dengan kelangsungan usaha perusahaan.
Kesimpulan
Bahwa
kondisi keuangan perusahaan sangat berpengaruh terhadap opini going concern
auditor. Kondisi keuangan perusahaan yang dapat dilihat dari laporan keuangan
perusahaan dapat menjadi acuan bagi auditor untuk memberikan opini going concern
kepada suatu perusahaan
Opini
going concern sangat berdampak negatif bagi suatu perusahaan. Opini going
concern dari auditor menandakan bahwa perusahaan berada pada masa “sakit”
dimana sangat sulit untuk mencapai kondisi keuangan yang baik. Yang berpengaruh
terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
Dampak
yang dirasakan dari opini going concern bagi perusahaan adalah semakin
berkurangnya jumlah investasi ke perusahaan yang menyebabkan kegiatan produksi
perusahaan menjadi tersendat dan berujung pada tidak maksimalnya pada laba yang
dihasikan perusahaan di tiap tahunnya
Daftar Pustaka
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Masa depan ini terkait dengan keuangan ya. Masa depan yang di inginkan untuk setiap orang pastinya. Apakah itu? Yakni masa depan indonesia dengan literasi keuangan. Yang seperti kita tahu, semua negara-negara sedang berlomba-lomba mengadopsi ekonomi digital pada ranah keuangan mereka. Untuk itu saya mengharapkan masa depan indonesia dalam hal keuangan menerapkan teknologi keuangan, yaitu fintech. Fintech merupakan kependekan dari Finansial Technology, dimana sistem keuangan berbasis digital disematkan didalamnya. Mungkin lebih lengkapnya bisa dilihat disini.
BalasHapusMasa depan peer to peer lending