PENGARUH KONDISI KEUANGAN SUATU PERUSAHAAN TERHADAP OPINI GOING CONCERN OLEH AUDITOR EKSTERNAL


PENGARUH KONDISI KEUANGAN SUATU PERUSAHAAN TERHADAP OPINI GOING CONCERN OLEH AUDITOR EKSTERNAL

Pendahuluan
Perusahaan adalah suatu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba. Dengan adanya laba yang terus dihasilkan oleh perusahaan di setiap tahunnya, maka perusahaan akan tetap terus beroperasi. Terus atau tidaknya suatu perusahaan beroperasi tergantung dari kinerja perusahaan yang diatur oleh manajemen perusahaan. Kelangsungan usaha suatu perusahaan disebut dengan going concern.  Going concern adalah suatu keadaan di mana perusahaan dapat tetap beroperasi dalam jangka waktu ke depan, dimana hal ini dipengaruhi oleh keadaan finansial dan non finansial. Kegagalan mempertahankan going concern dapat mengancam setiap perusahaan, terutama diakibatkan oleh manajemen yang buruk, kecurangan ekonomis dan perubahan kondisi ekonomi makro seperti merosotnya nilai tukar mata uang dan meningkatnya inflasi secara tajam akibat tingginya tingkat suku bunga (Aji Dedi Mulawarman, 2009).
Pemberian opini going concern oleh auditor eksternal perusahaan bersumber dari laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan perusahaan adalah salah satu bagian dari perusahaan yang diperlukan oleh auditor dalam  pemberian opini tersebut oleh auditor kepada perusahaan. Oleh karena semua bersumber dari laporan keuangan, maka baik atau tidaknya kondisi keuangan perusahaan juga dilihat dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Kondisi keuangan perusahaan juga menentukan jumlah para investor yang akan menanam saham mereka di perusahaan tersebut. Jika baik, maka calon investor akan datang untuk berinvestasi. Jika buruk, maka calon investor akan mengurungkan niatnya untuk berinvestasi dan kemungkinan terburuk adalah investor lama akan menarik sahamnya dari perusahaan tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, maka tujuan dibuatnya paper ini adalah untuk memahami pengaruh kondisi keuangan perusahaan terhadap opini going concern perusahaan. Paper ini diharapkan memberikan manfaat bagi : 
1.      Bagi investor
Dapat digunakan sebagai masukan bagi calon investor untuk melakukan investasi saham di perusahaan kedepannya.
2.      Bagi penulis
Sebagai bahan bacaan dan untuk menambah pengetahuan tentag opini going concern serta dapat menjadi acuan judul skripsi.
3.      Bagi akademisi
  Sebagai bahan bacaan untuk menambah pengetahuan tentang opini going concern serta dapat   
  menjadi acuan judul skripsi.

Kajian Teori
Going Concern
Going concern (kelangsungan hidup) adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha dan merupakan asumsi dalam pelaporan keuangan suatu entitas. Asumsi going concern berarti suatu badan usaha dianggap mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek. (Hany et. al., 2003). PSAK 30 menyatakan bahwa going concern dapat dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan. Biasanya informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi kelangsungan hidup suatu badan usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan satuan usaha dalam memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar secara bisnis biasa, restrukturisasi utang, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar atau kegiatan serupa lainnya.

Opini Going Concern
Opini audit going concern merupakan opini audit modifikasi yang dalam pertimbangan auditor terdapat ketidakmampuan atau ketidakpastian signifikan atas kelangsungan hidup perusahaan dalam menjalankan operasinya (SPAP, 2011). Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (SPAP, 2001). Para pemakai laporan keuangan merasa bahwa pengeluaran opini audit going concern ini sebagai prediksi kebangkrutan suatu perusahaan. Auditor harus bertanggung jawab terhadap opini audit going concern yang dikeluarkannya, karena akan mempengaruhi keputusan para pemakai laporan keuangan (Setiawan, 2006). Pengeluaran opini audit going concern ini sangat berguna bagi para pemakai laporan keuangan untuk membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi, karena ketika seorang investor akan melakukan investasi ia perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, terutama yang menyangkut tentang kelangsungan hidup perusahaan tersebut (Hany et. al., 2003). Hal ini membuat auditor mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mengeluarkan opini audit going concern yang konsisten dengan keadaan sesungguhnya.

Kondisi Keuangan Perusahaan
Kondisi keuangan perusahaan menggambarkan tingkat kesehatan perusahaan kenyataannya (Ramadhany, 2004). Kondisi keuangan perusahaan juga mencerminkan kelangsungan kinerja suatu perusahaan kedepannya. Melalui laporan keuangan, para pengguna laporan keuangan dapat  mengetahui kondisi keuangan suatu perusahaan dan dapat memprediksi apakah perusahaan tersebut akan tetap bertahan kedepannya.

Pembahasan
Going concern dapat didefinisikan sebagai kelangsungan hidup suatu entitas. Melalui konsep going concern ini, suatu entitas diasumsikan akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya selama-lamanya. Laporan audit dengan unqualified opinion sebagai inti informasi yang dikomunikasikannya selalu bertumpu pada asumsi bahwa perusahaan memenuhi syarat sebagai suatu entitas yang going concern. Keterpenuhan atau sebaliknya ketidak terpenuhan prinsip going concern ini akan mempengaruhi opini yang harus diberikan oleh auditor.
Going concern adalah salah satu konsep yang paling penting yang mendasari pelaporan keuangan (Gray & Manson, 2000). Adalah tanggung jawab utama direktur untuk menentukan kelayakan dari persiapan laporan keuangan menggunakan dasar going concern dan tanggung jawab auditor untuk meyakinkan dirinya bahwa penggunaan dasar going concern oleh perusahaan adalah layak dan diungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan (Setiawan, 2006). 
Menurut Altman dan McGough (1974) masalah going concern terbagi dua, yaitu:
masalah keuangan yang meliputi kekurangan (defisiensi) likuiditas, defisiensi ekuitas, penunggakan utang, kesulitan memperoleh dana, serta masalah operasi yang meliputi kerugian operasi yang terus-menerus, prospek pendapatan yang meragukan, kemampuan operasi terancam, dan pengendalian yang lemah atas operasi. Masalah kondisi keuangan adalah masalah yang paling pelik dihadapi perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi. Kondisi keuangan perusahaan memang sangat berpengaruh dengan kelangsungan usaha perusahaan. Audit report dengan modifikasi mengenai going concern mengindikasikan bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko perusahaan tidak dapat bertahan dalam bisnis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan pembayaran hutang, dan kebutuhan likuiditas di masa yang akan datang (Lenard dkk, 1998).
Sebagai opini audit, pemberian opini going concern menunjukkan auditor memiliki kesangsian besar terhadap kemampuan perusahaan melanjutkan usahanya pada masa mendatang. Kedua hal ini saling berkaitan karena pemberian opini audit going concern berdasarkan penilaian auditor terhadap kemampuan going concern perusahaan.
Munculnya opini going concern dari pihak auditor terhadap suatu perusahaan tidak lepas dari penulusuran auditor terhadap laporan keuangan perusahaan yang mencerminkan kondisi perusahaan pada saat itu. Kondisi keuangan perusahaan merupakan suatu tampilan atau keadaan secara utuh atas keuangan perusahaan selama periode/kurun waktu tertentu. Kondisi keuangan perusahaan merupakan tingkat kesehatan perusahaan sesungguhnya. Masalah going concern banyak ditemukan pada perusahaan yang sakit (Alexander, 2004). McKeown dkk. (1991) menyatakan bahwa semakin buruk kondisi perusahaan maka akan semakin besar kemungkinan pengungkapan opini audit going concern, begitu pula sebaliknya.
Perusahaan yang “sakit” akan merasa cemas jika auditor eksternal pada akhirnya akan memunculkan opini going concern karena ketika opini tersebut diberikan akan berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan perusahaan tersebut. Karena pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut terutama pihak eksternal akan mengetahui tentang perkembangan kinerja perusahaan tersebut selama ini. Dan akan memutuskan apakah akan tetap berinvestai atau berhenti bagi investor lama, dan bagi calon investor baru sudah dapat dipastikan tidak akan membeli saham di perusahaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan investor berinvestasi di suatu perusahaan adalah untuk mendapatkan keuntungan berupa deviden dari perusahaan. Jadi, jika perusahaan sudah tidak mampu lagi melakukan kinerja dengan baik, maka akan sia-sia seorang investor jika berinvestasi di perusahaan tersebut.
Maka dari itu suatu perusahaan akan berupaya semaksimal mungkin agar setiap tahunnya menghasilkan laba meskipun tidak tertutup kemungkinan mengalami kerugian. Jika sering mengalami kerugian dan pengembalian dividen kepada investor yang semakin lambat menandakan perusahaan sedang berada pada masa sakit “sakit” yang memungkinkan auditor mengeluarkan opini going concern terhadap perusahaan tersebut. Pastinya setiap perusahaan tidak ingin perusahaannya bangkrut dan pada akhirnya tutup. Tapi hal itu semua tergantung dari manajemen perusahaan selaku pihak yang mengatur kinerja perusahaan termasuk dengan kondisi keuangan perusahaan yang sangat berpengaruh dengan kelangsungan usaha perusahaan.

Kesimpulan
Bahwa kondisi keuangan perusahaan sangat berpengaruh terhadap opini going concern auditor. Kondisi keuangan perusahaan yang dapat dilihat dari laporan keuangan perusahaan dapat menjadi acuan bagi auditor untuk memberikan opini going concern kepada suatu perusahaan
Opini going concern sangat berdampak negatif bagi suatu perusahaan. Opini going concern dari auditor menandakan bahwa perusahaan berada pada masa “sakit” dimana sangat sulit untuk mencapai kondisi keuangan yang baik. Yang berpengaruh terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
Dampak yang dirasakan dari opini going concern bagi perusahaan adalah semakin berkurangnya jumlah investasi ke perusahaan yang menyebabkan kegiatan produksi perusahaan menjadi tersendat dan berujung pada tidak maksimalnya pada laba yang dihasikan perusahaan di tiap tahunnya



Daftar Pustaka



Komentar

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus
  2. Masa depan ini terkait dengan keuangan ya. Masa depan yang di inginkan untuk setiap orang pastinya. Apakah itu? Yakni masa depan indonesia dengan literasi keuangan. Yang seperti kita tahu, semua negara-negara sedang berlomba-lomba mengadopsi ekonomi digital pada ranah keuangan mereka. Untuk itu saya mengharapkan masa depan indonesia dalam hal keuangan menerapkan teknologi keuangan, yaitu fintech. Fintech merupakan kependekan dari Finansial Technology, dimana sistem keuangan berbasis digital disematkan didalamnya. Mungkin lebih lengkapnya bisa dilihat disini.
    Masa depan peer to peer lending

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer